JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed hanya boleh digunakan untuk mobil sedan, SUV, dan kendaraan lain dengan tinggi maksimal 2,1 meter.. Selain itu, dipasang juga rambu-rambu di pintu masuk Tol Layang MBZ yang melarang kendaraan barang dan bus untuk naik.
. 286 240 153 447 126 264 104 237